Jumat, 16 Oktober 2009

Penanggalan Hijriah

Ilustrasi : Hilal 1 Ramadhan 1425 H @ ICOP

Penanggalan Hijriyah adalah penanggalan yang bebasis lunar. Dalam zaman pra Islam sesungguhnya sudah ada penanggalan yang berbasis Lunar. Namun dipadukan juga dengan sistem Solar, sehingga saat itu dikenal bulan ke 13 untuk menyelaraskan dengan tahun matahari.

Namun dalam masa Islam, setelah turunnya surat Attaubah 36 - 37 maka sistem penanggalan diubah murni Lunar.

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram . Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.(Attaubah 36).

Nama-nama bulan masih menggunakan nama-nama lama yaitu :

  1. Muharam
  2. Safar
  3. Rabiulawal
  4. Rabiulakhir
  5. Jumadilawal
  6. Jumadilakhir
  7. Rajab
  8. Syakban
  9. Ramadan
  10. Syawal
  11. Zulkaidah
  12. Zulhijah

Tahun 1 Hijriyah ditetapkan tahun saat Nabi SAW berhijrah ke Madinah pada saat pemerintahan Umar bin Khatab.

Berbeda dengan penanggalan Masehi maupun Jawa yang matematis, kalender Hijriyah dibangun berdasarkan fakta Astronomis. Orang harus melihat langit untuk menentukan tanggal. Petunjuk yang diberikan Nabi SAW dalam melihat tanggal satu adalah dengan melihat bulan sabit di langit. Karena bukan berbasis penghitungan itulah yang membuat kalender Hijriyah tidak perlu melakukan koreksi sebagaimana kalender Masehi dan Jawa.

Jika saat matahari terbenam di ufuk barat kita bisa melihat bulan sabit maka saat itulah terjadi pergantian bulan. Malam itu sudah dihitung tanggal 1. Berbeda dengan penanggalan Masehi dimana pergantian tanggal dimulai tengah malam, dalam penanggalan Hijriyah pergantian tanggal dimulai setelah matahari terbenam.

Kaidah yang dilakukan pada Zaman Nabi sangat sederhana, sebagaimana jangkauan pengetahuan ummat manusia tentang peredaran benda-benda langit saat itu.

Kaidah Pertama, melihat bulan sabit

"Janganlah berpuasa (Ramadhan) sehingga kalian melihat hilal dan janganlah berhari raya sehingga kalian melihat hilal." ( HR Bukhori dan Muslim)

Kaidah Kedua, menggenapkan bulan sebelumnya menjadi 30 hari jika tidak bisa melihat bulan sabit.

Dari Abu Hurairah Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:" berpuasalah jika telah melihat hilal dan berharirayalah bila telah melihat hilal, apabila terhalang oleh mendung maka sempurnakanlah bulan sya`ban menjadi tiga uluh hari". (HR Bukhori dan Muslim)

Penentuan tanggal Hijriyah sekilas memang sederhana, namun akan menjadi rumit jika kita mengkonversikan ke dalam sistem kalender. Kerumitannya adalah karena kita tidak bisa menentukan dengan cara mudah sebuah bulan berumur 29 atau 30 hari ?

Misalnya sekarang tanggal 28 Ramadhan 1430 H. Terus ada pertanyaan, seminggu lagi tanggal berapa ? Kita akan sulit menjawabnya karena kita tidak tahu apakah Ramadhan kali ini 29 atau 30 hari. Berbeda dengan jika sekarang tanggal 28 Januari 2009 maka seminggu kemudian pasti 4 Februari 2009.

Meskipun penanggalan Hijriyah adalah fakta astronomis, bukan berarti kita tidak bisa membuat kalender berbasis penanggalan Hijriyah. Perputaran benda-benda langit dibuat sangat teratur oleh Allah SWT sehingga bisa kita hitung (hisab).

Firman Allah :

Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui. (QS 10:5)

Satu-satunya cara dalam membuat kalender Hijriyah adalah dengan penghitungan (hisab) astronomis. Tidak seperti penanggalan matematis yang gampang, penghitungan kalender Hijriyah sangat rumit, karena harus menghitung posisi matahari, bumi, dan bulan untuk menghitung kriteria kenampakan bulan sabit.

Namun demikian timbul masalah baru terkait dengan matla (tempat observasi bulan). Karena posisinya bisa jadi bulan sudah nampak di Saudi namun belum di Indonesia. Oleh sebab itu pembuatan kalender itupun masih menyisakan masalah.

Oleh sebab itu beberapa kalender Hijriyah tidak berani menyebutkan bahwa tanggal yang dicantumpan sudah pasti karena bisa jadi fakta kenampakan bulan sabit di titik A tidak sama dengan di titik D.

Kalender hijriah yang masih memungkinkan adanya error 1-2 hari pada tempat yg berbeda

Saat ini memang banyak varian kalender Hijriyah, bahkan rintisan pembuatan kalender Hijiyah yang berlaku Internasional seperti Universal Hejric Calendar (UHC) . Namun setahu saya belum ada kesepakatan dan standart kalender Hijriyah yang diakui dan berlaku secara Internasional. Seandainya secara penentuan tanggal-tanggal yang terkait ibadah belum bisa disatukan, maka sangat mendesak dibuat standar Internasional penanggalan Hijriyah yang bersifat administratif, sehingga tanggal 1 di Saudi, Indonesia, Maroko dan bahkan Amerika Serikat akan terjadi pada hari yang sama.

Bersambung ...

Technorati : , ,