Sesuai dengan amanat yang telah digariskan oleh para wakil rakyat, dan juga kebanyakan LSM yang menganggap mewakili rakyat, maka dilakukanlan pilkadal. Jadi sejak presiden, gubernur, bupati, lurah dilakukan lewat pemilihan langsung. Pemilihan kepala desa langsung juga telah menjadi tradisi sejak lama. Bahkan di beberapa tempat pemilihan bayan pun menggunakan pilihan langsung.
Kalau dihitung-hitung sejak pencoblosan parpol hingga RT, selama lima tahun itu kita bisa melakukan pencoblosan sebanyak 5 kali. Belum lagi kalau salah satu calonnya tidak sampai 50%, bisa lebih 2x pencoblosan.
Saya setuju pemilihan langsung terutama untuk RI 1, karena pemilihan oleh anggota DPR yang selama bertahun - tahun dilakukan banyak tidak dipercaya. Anggota DPR/MPR yang berjumlah tak lebih dari seribu orang itu memang lebih mudah dikondisikan dibandingkan sekian juta rakyat Indonesia.
Tetapi ketika diterapkan sampai tingkat daerah, ternyata menimbulkan kemirisan yang luar biasa.
1. Di satu sisi biaya pilkadal untuk tingkat kabupaten saja bisa mencapai 8 sampai 10 Miliar. Belum lagi biaya yang di pakai untuk kampanye tiap-tiap calon. Bandingkan bahwa dibanyak daerah rakyat menjerit karena mengalami gizi buruk, pengangguran, dan lain-lain.
2. Hampir tiap hari saya merasa bosan dengan demontrasi dan kericuhan yang disebabkan pilkadal. Saya tidak habis fikir, mengapa orang sedemikian berkorban sedemikian besar untuk calon pilihannya. Apakah memang sudah hilang akal atau karena adal satu hal lain yang tidak kita ketahui. Kalau dulu kericuhan itu hanya pada tingkat DPRD sekarang sudah melibatkan rakyat.
3. Isu-isu money politics, kecurigaan antar anggota masyarakat pendukung menjadikan hilangnya kebersamaan dalam masyarakat.
Kalau besarnya cost yang dikeluarkan memang untuk sesuatu yang lebih baik, saya setuju. Tetapi kalau hanya untuk taruhan jabatan dengan menjadikan rakyat sebagai tameng, maka saya tidak akan pernah berpartisipasi dalam pilkadal. Buat apa dikadalin ?
achedy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Artikel mungkin sudah tidak up to date, karena perkembangan jaman. Lihat tanggal posting sebelum berkomentar. Komentar pada artikel yg usianya diatas satu tahun tidak kami tanggapi lagi. Terimakasih :)