Jumat, 20 November 2009

Pengantar Penanggalan Jawa

Berbicara mengenai kalender Jawa sesungguhnya berbicara mengenai evolusi budaya yang menyertainya. Mula-mula Jawa dipengaruhi oleh budaya Hindu dan kalender Jawa menganut sistem penanggalan SAKA. Sistem penanggalan saka adalah penanggalan berbasis solar - lunar.

Kemudian setelah pengaruh islam semakin kuat di Jawa, Kesultanan Demak, Banten, dan Mataram menggunakan kalender Saka dan kalender Hijriah secara bersama-sama. Pada tahun 1633 Masehi (1555 Saka atau 1043 Hijriah), Sultan Agung Ngabdurahman Sayidin Panotogomo Molana Matarami (1613-1645) dari Mataram menghapuskan kalender lunisolar Saka dari Pulau Jawa, lalu menciptakan kalender Jawa yang mengikuti kalender lunar Hijriah. Namun, bilangan tahun 1555 tetap dilanjutkan. Jadi, 1 Muharram 1043 Hijriah adalah 1 Muharam 1555 Jawa, yang jatuh pada hari Jum'at Legi tanggal 8 Juli 1633 Masehi. Angka tahun Jawa selalu berselisih 512 dari angka tahun Hijriah. Keputusan Sultan Agung ini disetujui dan diikuti oleh Sultan Abul-Mafakhir Mahmud Abdulkadir 1596-1651) dari Banten. Dengan demikian kalender Saka tamat riwayatnya di seluruh Jawa, dan digantikan oleh kalender Jawa yang bercorak Islam.



Berbeda dengan kalender Hijriyah yang merupakan kalender astronomis, kalender Jawa- Islam berbasis matematis, tidak presisi terhadap pergerakan bulan. Oleh sebab itu jika dalam kalender Hijriyah jumlah hari dalam sebulan tidak pasti apakah jumlahnya 29 atau 30, namun di Kalender Jawa bulan-bulan telah ditentukan jumlah harinya.

Urutan bulan dalam kalender Jawa serta jumlah harinya bisa kita lihat berikut :
1. Suro 30 hari
2. Sapar 29 hari
3. Mulud 30 hari
4. Bakda Mulut 29 hari
5. Jumadilawal 30 hari
6. Jumadilakir 29 hari
7. Rajab 30 hari
8. Ruwah 29 hari
9. Puasa 30 hari
10. Bada 29 hari
11. Selo 30 hari
12. Besar 29 hari

Nama - nama hari dalam kalender Jawa berulang tiap 7 hari, sebagaimana yang kita dapati sekarang. Senin, Selasa, Rebo, Kemis, Jemuah, Setu, Minggu. Namun ada hari-hari lain yang disebut hari Pasaran yang terdiri dari 5 hari yaitu Pahing, Pon, Wage, Kliwon, Legi.

(Sura) berturut-turut jatuh pada hari ke-1, ke-5, ke-3, ke-7, ke-4, ke-2, ke-6 dan ke-3. Itulah sebabnya tahun-tahun Jawa dalam satu windu dinamai berdasarkan numerologi huruf Arab: Alif (1), Ha (5), Jim Awwal (3), Zai (7), Dal (4), Ba (2), Waw (6), dan Jim Akhir (3). Sudah tentu pengucapannya menurut lidah Jawa: Alip, Ehe, Jimawal, Je, Dal, Be, Wawu, dan Jimakir. Ehe, Je, dan Jimakir ditetapkan sebagai kabisat dengan menambahkan bulan besar menjadi 30 hari.

Dalam kalender Jawa jumlah hari dalam sewindu adalah [354 x 8] + 3 = 2835. Kalau kita melihat FPB nya 2835 = 5 X 7 X 3 X 3 X 3 X 3. Artinya bilangan akan habis dibagi 5 dan 7. 5 Adalah jumlah pasaran dan 7 adalah jumlah hari. Oleh sebab itu dalam satu windu, pasaran dan hari akan selalu terulang.

SISTEM PENANGGALAN HIJRIYAH DAN JAWA

Meskipun sistemnya berbeda, namun kalender Jawa membuat penyesuaian terhadap kalender Hijriyah, sehingga bisa dikatakan dalam kurun waktu tertentu kalender jawa di kalibrasi dengan tanggal Hijriyah baik dengan penambahan hari dalam tahun kabisat maupun dalam kurup.

Sudah kita ketahui bahwa dalam kalender Jawa jumlah hari dalam tahun kabisat dalam sewindu (8 tahun) adalah 3 (3/8) namun dalam penaggalan Hijriyah terjadi 11 hari kabisat dalam 30 tahun 11/30. Jika kita mencari KPK (ingat pelajaran SD) ketemu 120. Artinya 3/8 = 45/120 sedangkan 11/30 = 44/120. Hitungan itu bisa kita baca bahwa dalam setiap 120 tahun akan ada selisih satu hari antara tahun Jawa dan Hijriyah. Agar jumlahnya sama dengan kalender Hijriyah, maka dalam 120 tahun tanggal Jawa dipotong satu hari, atau dengan kata lain tanggal 1 Suro dimajukan sehari. Masa 120 tahun itulah yang dinamakan satu kurup.

Setiap kurup (periode 120 tahun) dinamai menurut hari pertamanya. Periode 1555-1674 disebut kurup jamngiah (Awahgi = tahun Alip mulai Jumuwah Legi), kemudian periode 1675-1794 kurup kamsiah Amiswon = Alip-Kemis-Kliwon), dan periode 1795-1914 kurup arbangiah (Aboge = Alip-Rebo-Wage). Sejak 1 Muharam tahun Alip 1915 (1 Muharram 1403 Hijriah) yang jatuh pada 19 Oktober 1982, kita berada dalam kurup salasiah 1915-2034 (AsoPon = Alip-Seloso-Pon), di mana setiap 1 Muharam tahun Alip pasti jatuh pada hari Selasa Pon. Tahun baru 1 Muharam (Sura) tahun Alip 1939, yang identik dengan 1 Muharram 1427 Hijriah, jatuh pada hari Selasa Pon tanggal 31 Januari 2006.

Dari sana anda jadi mengerti mengapa aliran Aboge akhir-akhir ini merayakan Hari Raya Idul Fitri lebih terlambat daripada penanggalan hijriyah , juga penanggalan Jawa yang sebenarnya sudah masuk ke kurup Asopon.

Disadur secara bebas dari tulisan Irfan Anshori.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel mungkin sudah tidak up to date, karena perkembangan jaman. Lihat tanggal posting sebelum berkomentar. Komentar pada artikel yg usianya diatas satu tahun tidak kami tanggapi lagi. Terimakasih :)