Sabtu, 18 Februari 2006

Nikah, Masih Sakralkah ?

Kalau kita mendatangi acara walimah (pesta pernikahan) tetangga atau sahabat, maka kita akan merasakan kesakralan acara tersebut. Ya, karena acara itu akan menyatukan dua insan yang berbeda yang akan menghalalkan apa-apa yang dulunya haram. Acara itu juga merupakan sebuah pengumuman bahwa si mas anu telah menikah dengan mbak anu. Dan dalam episode berikutnya terwujudlah sebuah keluarga kecil yang akan menjadi bagian dari masyarakat, serta melakukan interaksi sosial dengan mereka. Acara itu sekaligus memperjelas siapa mas Edy itu dan oh itu orangnya. Demikian juga dengan istrinya yang bernama mbak Merry, akan sangat mudah diidentifikasi dan bahkan ditemui.


Tapi sekarang ini kayaknya lain. Beberapa kali publikasi dari tingkah polah para artis di media, menandakan bahwa ternyata nikah itu tidak sakral. Nikah bukan lagi sebagai alat untuk menunjukkan entitas keluarga.


Telah terjadi perebutan anak oleh seorang artis. Seorang laki-laki menganggapnya sebagai anaknya tetapi sang wanita berkata bahwa itu bukan anak sang lelaki itu. Maka terjadilah perebutan anak. Lha dulu pas "membuat" anak apa tidak nikah dulu ?


Seorang artis populer kedapatan di kamar seorang wanita sampai jam tiga pagi dan katanya dia hanya menyerahkan skrip dialog film. Beberapa waktu kemudian dia ternyata menceraikan wanita itu. Dan orang lantas heran, kapan nikahnya kok sudah cerai ? Kabar punya kabar katanya nikah siri.


Seorang artis wanita baru saja selamatan karena mengandung seorang anak. Dan ketika ditanya tentang bapak dari anak itu dia cuma mengatakan telah bersuami dan mati-matian menyembunyikan siapa suami dia yang sesungguhnya.


Seorang bos dan artis rebutan mobil. Dan akhirnya terkuak bahwa sebenarnya dia telah nikah secara siri beberapa tahun sebelumnya.


Melihat kejadian-kejadian yang selalu disuguhkan kepada kita menunjukkan bahwa ada dua trend. Mempunyai anak meskipun tidak menikah. Atau menikah tetapi dirahasiakan.


Mempunyai anak tetapi bukan hasil pernikahan jelas salah, dan merupakan dosa yang teramat besar. Hukumannya berat dalam Islam. Adapun nikah dengan rahasia ini yang harus dibahas dengan serius oleh para ulama.


Dalam Islam sebuah pernikahan dikatakan sah jika ada mempelai pria, mempelai wanita, wali, saksi, dan ijab qabul.


Di beberapa hadits diterangkan tentang adanya kegiatan lain yang seharusnya dilakukan dalam pernikahan yaitu walimah.


Sabda Rasulullah, "Umumkanlah pernikahan, lakukanlah pernikahan di masjid dan pukullah duff (sejenis alat musik pukul)". HR. Ahmad dan Tirmizy dan dihasankannya.


Ini digunakan agar orang lain mengetahui sebuah pernikahan, untuk memperjelas status, serta agar tidak memungkinkan terjadinya penyimpangan.


Nikah Siri ?


Siri artinya diam-diam, lawan dari Jahr yang artinya terang-terangan. Saya belum pernah mendengar riwayat nikah secara diam-diam dalam Islam. Nikah itu harus diumumkan.


Di jaman Nabi, meski tidak ada kantor catatan sipil seperti sekarang, pernikahan tetap diumumkan. Bahkan diriwayatkan dahulu Rasulullah SAW pernah melakukan walimah hanya dengan dua mud gandum. Dua mud gandung berarti gandum sebanyak yang bisa dipegang dengan kedua tapak tangan. Riwayat bahwa Rasulullah SAW melakukan hal itu terdapat dalam hadits Bukhari.


Nikah Siri(rahasia) terbukti telah merusak sendi-sendi bermasyarakat karena pada nikah siri biasanya ada sesuatu yang tidak beres, main-main, dan mudah digunakan sebagai alasan dan alibi dari sesuatu yang tidak benar.


Jadi, mari kita sakralkan kembali makna pernikahan, sehingga tidak lagi muncul keluarga yang tidak jelas. Karena sesungguhnya salah satu tujuan pernikahan itu adalah membentuk keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.


------------
Beberapa bahan pengayaan silahkan mengunjungi syariahonline.com dengan kata kunci "nikah siri"

4 komentar:

  1. Wah pak...rajin nonton infotaiment ya?
    Hehe...

    BalasHapus
  2. Ah,.... pak Aswad bisa aja :)

    BalasHapus
  3. mudah-mudahan kami tetap menjadi muslim yang mensakralkan arti sebuah pernikahan...doain ya..

    BalasHapus
  4. memang benar adanya bahwa dengan "Nikah Siri" suatu hubungan akan disahkan oleh agama tapi kebenaran akan hal itu yang seharusnya diperjelas oleh orang2 yang lebih tau dan benar apa tidak behwa nikah siri itu sahnya suatu perbuatan sexual dimata tuhan? tapi ada yang perlu kita renungkan kalo mereka yang tahu akan agama ato lebih dikenal ulama saja memberikan contoh yang jelas2 salah dan mereka menikahi wanita2 dengan nikah siri, dan bisa jadi lebih dari 4 wanita. lalu dimana pengetahuan dan amalan ajaran agama diterapkan, lalu bagaimana dengan kita2 orang yang awam akan hal itu?

    BalasHapus

Artikel mungkin sudah tidak up to date, karena perkembangan jaman. Lihat tanggal posting sebelum berkomentar. Komentar pada artikel yg usianya diatas satu tahun tidak kami tanggapi lagi. Terimakasih :)