Selasa, 17 Januari 2006

Registrasi Nomor Seluler Prabayar : Daripada Tidak ?

Setelah Depkominfo menginstruksikan pendaftaran nomor HP Seluler Prabayar, kemarin ada pemberitahuan dari Indosat bahwa saya harus mendaftarkan identitas saya."From INDOSAT : Utk ketertiban pemakaian kartu prabayar anda kirim identitas anda via SMS ke 4444. Ketik No KTP#nama lengkap#almtlengkap#tmpt lahit#tgl lahir(ddmmyyyy) GRATIS", begitu bunyi SMS yang saya terima. Memang sebelumnya terjadi perdebatan yang cukup rumit tentang bagaimana sistem pendaftaran sekian juta nomor HP ? Operator merasa kewalahan untuk menangani jutaan pengguna layanannya. Sementara itu, kalau didaftarkan melalui agen, katanya kasihan agennya, tapi alasan lebih tepatnya mungkin karena operator tidak ingin mengeluarkan biaya ekstra untuk pendaftaran.

Daftar mendaftar ini menjadi topik yang cukup penting, karena selama ini banyak SMS Spam, ancaman, isu berantai yang dianggap meresahkan. Bahkan konon terorispun menggunakan nomor-nomor prabayar yang pakai-buang ini, agar gerakannya susah dideteksi. Dan siapa mpunya nomor tidak pernah diketahui karena memang tidak ada mekanisme pendaftaran nomor prabayar.

Memang selama ini saya menyimpan beberapa pertanyaan yang cukup mengganjal pada sistem yang dipakai operator telepon seluler.

1. Mengapa pengguna prabayar tidak usah mendaftar, sedangkan pascabayar harus dan bisa didaftar.

2. Mengapa Nomor HP dan layanan tidak dipisah, sehingga kita bisa ganti layanan operator lain tanpa mengubah nomor ?

3. Mengapa sebuah operator membuat banyak paket yang masing-masing paketnya tidak saling kompatibel. Seperti Simpati yang membuat Simpati, HOKI, AS, JITU. Atau XL, XL Jempol, XL Bebas. Setiap ada paket baru yang penuh dengan fasilitas dan bonus, membuat pemakai lama ngiler. Gara-gara sakit hati itu saya pindah ke operator lain. Kalau cara yang ditempuh operator seperti ini maka pemahaman saya untuk setia pada sebuah nomor terpaksa harus saya tinggalkan, meski di satu sisi sayang juga.

Kembali ke nomor seluler, dengan melakukan registrasi melalui SMS, siapa yang akhirnya bisa memastikan bahwa data yang masuk benar adanya. Jika saya berniat iseng untuk menteror, bukankah saya bisa membeli nomor baru yang harganya 10 - 15 ribu, lantas mendaftar dengan identitas palsu, sehingga bisa menggunakan kartu itu suka-suka.

Cara pendaftaran seperti itu sebenarnya telah diterapkan pada registran domain-domain internasional, dan hasilnya 2,3 juta data domain ternyata palsu. Saya setuju, kita-kita akan memberikan data yang benar, tapi pelaku kejahatan dan penipuan via HP, amatlah bodoh jika memberikan data secara jujur pada sistem pendaftaran yang unverivied itu. Dan hasilnya, saya yakin akan seperti yang dialami registran domain internasional itu.

Jadi sebenarnya cara registrasi semacam itu hanyalah untuk memenuhi instruksi Depkominfo saja. Tentang efektifitas jangan ditanya.

Daripada Tidak ?