Sudah sering saya teriak-teriak di blog ini. Jika pemerintah sudah menetapkan UU HAKI dan mulai mengadakan sweeping, maka seharusnya lembaga pemerintahan dan kepolisian harus memulainya terlebih dahulu. Silahkan anda melakukan checking ke semua kantor pemerintah dan tanyakan berapa Software berlisensi yang dimiliki ? Mungkin satu dua, sudah mempunyai Sistem Operasi Windows berlisensi. Tapi cek dalamnya, apakah MS Office, Photoshop nya juga berlisensi ? Ah, saya kok pesimis kalau berlisensi juga.
Kalau ditelusuri, mengapa pembajakan software di Indonesia sulit diberantas, salah satunya karena aparatur negara pembuat UU sendiri masih menggunakan software bajakan, demikian juga penegak hukum, dan aparat kepolisiannya. Bahkan muncul seloroh, bahwa komputer yang digunakan untuk mengetik BAP tersangka software bajakan saja sudah bajakan :).
Jadi, kalau ingin penegakan HAKI atas software, maka yang perlu dilakukan adalah
1. Kepolisian dan kejaksaan sebagai penegak hukum harus bersih dari semua software bajakan.
2. Instansi Pemerintah harus bersih dari unsur-unsur software bajakan.
3. Baru setelah itu yang lainnya.
Jangan pernah bermimpi bisa menegakkan HAKI jika penegak HAKI sendiri tidak mempunyai kesadaran atas HAKI.
Tapi beberapa waktu yang lalu, seperti dilansir mas Arie Wibowo dari KLAS (Kelompok Linux Arek Suroboyo), seorang polisi dengan penuh kesadaran datang ke kantor KLAS untuk belajar Linux. Dia malu, ketika harus kepolisian melakukan razia software bajakan, sedangkan di polisi sendiri masih menggunakan software bajakan.
From: "arie wibowo"
Date: Wed, September 28, 2005 8:02 pm
To: [email protected]
Priority: Normal
Siang tadi, seorang polisi mampir ke 'kantor' KLAS.
Beliau bertugas dibagian telematika. Dalam kunjungan
singkat tersebut beliau bercerita bahwa dia sedang
mempelajari linux agar bisa diaplikasikan dikantornya.
Beliau juga merasa tak enak, masa teman-temannya
merazia penggunaan software ilegal sementara dikantor
mereka sendiri masih juga menggunakan software ilegal.
Semoga saja hal tersebut bisa membawa perkembangan
yang baik bagi perkembangan open source di surabaya
khususnya.. :)
Begitulah sekilas info hari ini... :)
Kita memerlukan orang yang mempunyai mental seperti pak polisi itu, yang mempunyai rasa malu ketika harus memaksa orang lain mematuhi aturan, namun dia sendiri tidak melaksanakannya. Seandainya saya Kapolda, saya akan datang ke kantor KLAS, menanyakan siapa nama pak polisi itu dan memberi penghargaan yang setinggi-tingginya.
he he he di tempat kerja ane malah parah , padahal BUMN he he he he.
BalasHapusmestinya UU HAKI memang harus di tegakkan seadil2 nya , tidak hanya pada saat booming nya saja.
bukannya kalo di tipi2 itu, pak polisi masih pake mesin keti buat bikin bap...:)
BalasHapusWah, polisi palsu tuh pasti!
BalasHapusHehehe
** jewer heri **
BalasHapustukang provokasi... :P
** kabur ke madura**
#3: tepatnya adalah: polisi paselu
BalasHapus