Saat SD saya mengira kalau rentenir itu hanyalah barang tak nyata saja. Namun sekarang saya benar benar melihat bahwa itu adalah sebuah realitas umum di masyarakat bawah. Silahkan cek terutama ke para penghuni kota Surabaya terutama para pendatang yg hidup di rumah2 triplek.
Dalam beberapa waktu ini banyak orang datang ke rumah untuk meminjam uang. Selidik punya selidik ternyata memang mereka terjerat renten. Banyak rentenir yg melipatgandakan uang mereka secara tak masuk akal. Seorang tetangga meminjam uang satu juta harus dikembalikan satu setengah juta. Ada lagi seorang yg meminjam uang 3.5 juta karena terlambat mengembalikan akhirnya berlipat sampai 12 juta. Dalam agama riba adalah hal yg dilarang dan diharamkan, namun dalam hukum positif di negara ini apakah rentenir masuk dalam kategori kejahatan yg bisa diadukan ke polisi?Diposting melalui email. Didukung oleh posterous.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Artikel mungkin sudah tidak up to date, karena perkembangan jaman. Lihat tanggal posting sebelum berkomentar. Komentar pada artikel yg usianya diatas satu tahun tidak kami tanggapi lagi. Terimakasih :)