Kita sudah sering mendengar bahwa polisi mengadakan razia terhadap perangkat sistem Operasi Windows Bajakan dengan alasan penegakan UU HAKI. Hadirnya Linux memang memberi alternatif baru, namun belum bisa memberikan kemudahan yang sama dengan Windows terkait dengan tidak lengkapnya perangkat keras yang menyertakan driver Linux pada produknya dan proses instalasi program tambahan yang ribet, serta periode upgrade versi yang cepat yang melibatkan hampir semua perangkat lunak di dalamnya, yang membutuhkan resources lebih. Inilah yang menyebabkan seseorang lebih senang menggunakan windows walaupun bervirus dibandingkan dengan menggunakan Linux. Dan, karena berbagai alasan, terkait dengan harga yang berada di luar jangkauan rakyat Indonesia, dan terlalu banyaknya versi bajakan yang beredar akhirnya orangpun melakukan pembajakan perangkat lunak. Dan atas semua itu, penggunalah yang akhirnya menjadi tersangka kesalahan undang-undang HAKI.
Namun, kita lupa, bahwa sesungguhnya konsumenpun harus dilindungi. Selama ini, hukum hanya diberlakukan pada sisi konsumen, bukan pada sisi produsen. Produsen seakan berhak melakukan berbagai kebijakan penjualan produk menurut selera mereka karena menuruti keuntungan mereka daripada mempertimbangkan hal-hal yang memudahkan konsumen. Pengalaman saya menunjukkan hal ini.
Saya pernah menjadi trainer di sebuah institusi pemerintah. Untuk keperluan training-training, maka diadakanlah pengadaan notebook Toshiba. Saya lupa spec-nya, namun yang saya ingat memorinya 512 MB. Dengan kondisi seperti itu, notebook-notebook bawaan itu diberi Sistem Operasi Windows Vista pre-installed. Bisa dibayangkan, komputer berjalan dengan amat sangat lambat sekali. Jika akhirnya instansi tersebut menghapus Vista dan menggantinya dengan XP bajakan, apakah 100% kesalahan bisa ditimpakan pada konsumen ?.
Pengalaman itu tak jauh beda dengan saya, ketika menggunakan AXIOO Celeron, kita hanya ditawari alternatif Vista. Saya katakan ke penjual, saya ingin XP saja pak. Katanya, tidak ada Windows OEM XP. Tentu saja ketika saya gunakan, sama seperti saya menggunakan laptop Pentium 2 pada windows XP. Versi XP tidak disertakan lagi hanya karena ingin menggenjot penjualan VISTA yang tak laku. Konsumen yang ingin merasa nyaman dengan menggunakan XP pada komputer singgle prosessor bermemori rendah harus dipaksa menggunakan Window Vista mereka.
Nah inilah yang dilupakan pada persoalan pembajakan, karena hanya konsumen yang disalahkan, dan tidak ada perlindungan atas kebijakan produsen yang merugikan konsumen.
Senin, 03 November 2008
Antara Perlindungan HAKI dan Perlindungan Konsumen
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
benar juga bro,
BalasHapusbagi yang banyak duit beli yang asli
bagi yang pas-pasan bajakan juga kagak apa-apalah,
beres,
jika ada grebekan polisi,
simpan aje tuh note book ke kolong tempat tidur..hehehe
punya komputer duitnya pas-pasan ya pake yang Free dong....
BalasHapusPakai Linux memang mesti tambah mikir, tapi pantaslah , kecuali monyet memang nggak pantes mikir.
Apalagi kalau punya notebook, nggak ada alasan pakai bajakan, yang masih pakai bajakan itu tandanya memang mental nya yang nggak beres.