Saya tidak tahu ini salah siapa. Salah UU ITE nya, atau salah Kominfonya(pengambil kebijakan) atau salah implementornya(ISP).
Saya bukan menentang UU ITE.
Jika situs pornographi di enyahkan, setuju 100%.
Film Fitna dilarang beredar, setuju 100%.
UTube di blokir, saya nggak begitu kepikiran karena saya nggak pernah akses uTube.
Namun ketika multiply, yang banyak komunitas bloger mempunyai "rumah" disana juga ditutup, atau rapidshare juga ditutup, maka saya menjadi tidak setuju. Jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga. Saya tidak anti pemblokiran, hanya saja saya berharap teknik pemblokiran harus dilakukan dengan metode sebaik-baiknya agar tidak merugikan orang yang tidak tahu apa-apa. Saya hanya berharap (implementasi UU ITE) ? yang pertama ini ini tidak justru membuat orang semakin resisten dengan UU ini. Karena tujuannya baik kan pak ?
Kamis, 10 April 2008
Blokir Situs Kebablasan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
tak apalah diblokir,
BalasHapustoh tidak semua-nya diblokir,,,
informasi tetap saja bisa di akses.
saya sih jelas keberatan Youtube diblokir karena saya sering download videoclip musik...tapi kayaknya masih bisa diakses, tahu klo muliply saya belum coba lagian juga saya buat blog di blogger
BalasHapus