Jumat, 20 Mei 2005

Siapa Menyetir Siapa, Renungan Terhadap Gonjang-Ganjing Software Illegal

Berita tentang razia software bajakan yang sempat sepi , sekarang nampaknya mulai ramai lagi. Beberapa saat yang lalu, JawaPos menampilkan maklumat peringatan dari Polda Jatim, yang akan mengadakan razia terhadap perangkat lunak bajakan. Bahkan saat-saat ini, sebuah konsorsium perangkat lunak melayangkan surat kepada perusahaan �perusahaan, dengan cara memberi peringatan dan �mengancam� dengan kliping-kliping penangkapan dan razia terhadap software bajakan, yang membuat pengguna software bajakan merasa was-was.


Dari sisi bahwa pengguna ilegal, sekalipun perangkat lunak, harus dihukum saya sepakat. Namun saya ingin memberikan gambaran tentang sisi lain dari persoalan ini.


Sekarang ini, hampir semua komputer di Indonesia bersemayam software bajakan. Sejak M$ Windows, M$ Office, Graphic Tools dan sebagainya. Kalau mau jujur, maka seluruh rakyat Indonesia yang mempunyai komputer, mungkin 99% akan masuk penjara. Dengan demikian, akhirnya penjara menjadi tidak lagi didominasi oleh penjahat, tetapi oleh pengguna software bajakan.


Semuanya telah disadari, baik oleh pemerintah maupun polisi. Dan karena sadar itulah, maka tidak mungkin dilakukan razia seluruh pengguna. Razia lantas dipilah pilih. Dan sebenarnya disinilah seringkali kecurigaan itu berawal. Kenapa perusahaan, warnet dia yang di sweeping, dan kenapa sekian banyak yang lain tidak mengalami sweeping ?


Oleh sebab itu, jika ingin disebut sebagai pemerintah yang bijaksana, seyogyanya persoalan software illegal ini harus dilihat dalam perspektif yang lebih luas.


Software bajakan adalah budaya


Di Indonesia, software bajakan telah menjadi budaya. Sudah tradisi. Maka menghilangkan tradisi tidak bisa langsung dengan hukum. Jika tidak ingin menimbulkan gejolak, maka hilangkan dulu tradisi itu. Setelah hampir punah, maka tegakkan hukum. Karena kalau jujur, tradisi ini tidak terbangun dengan sendirinya, tapi ini adalah dosa Pemerintah yang membiarkan sekian lama orang menggunakan software illegal hingga menjadi budaya; Dosen dan pembuat sistem pendidikan komputer yang lebih banyak mengajarkan penggunaan dan pengembangan software bajakan , dan pengembang pengembang piranti lunak itu sendiri yang softwarenya terlalu mudah dibajak.


Sehingga, saya tidak terlalu menyarankan jika pemberantasan itu dilakukan secara parsial. Tapi saya lebih menyarankan pemberantasan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh.


Pertama, lakukan terhadap instansi pemerintah terlebih dahulu, karena tidak mungkin rakyat menghadapi tuntutan software illegal, sedang software yang dipakai mengintrograsi adalah bajakan juga. Saya tidak yakin, semua komputer di instansi pemerintah berlisensi. Saya menjumpai, seringkali di lingkungan pemerintahan melakukan install M$ Windows dkk, dengan seenaknya juga. Atau jangan-jangan software yang digunakan di kantor polisi, kejaksaan dan sebagainya masih banyak yang bajakan juga.Dan vendor software tidak berani melayangkan somasi karena terkait dengan keberlangsungan bisnis mereka. Setelah itu, lakukan terhadap perusahaan komersial, baru ke pengguna � pengguna personal.


Sweeping pertama, seyogyanya jangan langsung menghadapkan mereka pada hukum. Yang perlu dilakukan adalah cek legalitas software, jika tidak mempunyai lisensi, paksa mereka menguninstall programnya, dan sita CD bajakannya. Dan minta mereka membeli jika masih ingin menggunakannya, atau berikan software Legal seperti Linux, Open Office, untuk mengganti software-software mereka. Jika yang kedua kali mereka masih kedapatan menggunakan barang illegal, maka mereka bisa benar-benar menghadapi pengadilan.


Bangun Budaya Legal


Ketika anda pertama mengenal komputer, apakah anda diajarkan tentang legal ilegal ? License dan tidak license ? Apakah anda diajarkan apa maksud lisence, GPL, FreeBSD, BSD dan sebagainya. Anda tidak diajari, apakah yang anda gunakan legal atau tidak. Tetapi anda diajari bagaimana menggunakan M$ Office, Photoshop, Delphi, versi bajakan.


Budaya legal harus dibangun dari pusat-pusat pendidikan komputer. Jika sekarang, 80% M$ dan 20% GPL, maka sekarang harus mulai dibalik.


Bangun kurikulum pendidikan yang menekankan pentingnya legalitas penggunaan software. Dan sebagai negara miskin, daripada menyetor dana ke M$ lebih baik untuk penanganan kesehatan, pendidikan dan sebangsanya, sehingga kurikulum harus lebih diarahkan ke penggunaan software berlisensi GPL.


Alokasikan dana APBN yang cukup untuk riset dan sosialisasi program penggunaan software berlisensi GPL, dan berdayakan kementrian Kominfo.


Kebijakan� kebijakan�


M$ telah menghadapi beberapa negara Eropa terkait dengan monopoli yang
dilakukannya selama ini. China juga telah membangun Software Office sendiri, karena menyadari bahwa selama ini mereka harus membeli software yang menguras keuangan mereka.


Tapi di Indonesia lain, setelah menyetor miliaran dana ke M$ untuk kepentingan pembelian lisensi TI KPU, sekarang Indonesia di tuntut untuk mensweeping warganya tanpa ada perlawanan. Apakah semua itu dilakukan tanpa ada tenggang waktu sosialisasi ? Jika tidak, apa timbal balik M$ terhadap bangsa ini ? Apakah hanya dengan memberikan diskon lisensi ke lembaga pendidikan untuk strategi pasar dan penancapan budaya penggunaan softwarenya ?


Saya hanya berharap, setelah di �plekoto� oleh negara-negara lain dalam berbagai hal, saya tidak ingin bahkan institusi sekelas pembuat perangkat lunak pun bisa menyetir Indonesia. Seharusnya, Indonesia lah yang menerapkan peraturan-peraturan ketat kepada mereka, bukannya Indonesia yang harus �diplekoto�, pengembang piranti lunak.


achedy

1 komentar:

  1. Beruntung juga dengan adanya CD software bajakan ini, bangsa indonesia jadi melek informasi tanpa membayar mahal, dengan menggunakan bajakan kita bisa kursus komputer dengan murah, pakai internet dengan murah, beli komputer dengan harga murah juga... pokoknya serba "murah" lah, dan pemerintah sepertinya mendukung saja.. bayangkan dengan jangka waktu 10 tahun saja pengguna komputer dan internet di Indonesia bisa meningkat cukup signifikan, menghasilkan tenaga-tenaga TI yang handal karena belajar menggunakan "CD Bajakan", hidup pembajak!!
    Cuma sekarang harus siap-siap menerima hukuman bagi para pengguna software bajakan... (sedih..), dengan "begitu tiba-tiba" kita harus melepas semua produk bajakan. Kenapa tidak dari dulu-dulu hal ini digalakan, disweeping atau ditangkap.. buktinya makin marak aja, apa akibat kunjungan Bush kali ya sehingga SBY memerintahkan sang Kapolri untuk segera turun tangan dan "menghidupkan" lagi si undang2 anti pembajakannya yang sedang mati suri. Nggak taulah.. Halo SBY aku sudah pilih kamu untuk jadi presiden.. kasih solusi yang enak dong..

    BalasHapus

Artikel mungkin sudah tidak up to date, karena perkembangan jaman. Lihat tanggal posting sebelum berkomentar. Komentar pada artikel yg usianya diatas satu tahun tidak kami tanggapi lagi. Terimakasih :)